VISI
”TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA WAIBAO YANG CERDAS, SEHAT, KUAT
EKONOMI, BERSATU, ADIL DAN MAKMUR DALAM OTONOMI DESA”
Rumusan
Visi ini mengandung makna sebagai berikut :
- Cerdas, Suatu kondisi dimana masyarakat Desa Waibao
memiliki pengetahuan, keterampilan dan wawasan yang luas.
- Sehat,Suatu kondisi dimana masyarakat Desa Waibao hidup
sehat dalam keadaan bugar, segar, kokoh/kuat, baik secara fisik tidak
mengidap berbagai penyakit secara jasmani dengan didukung oleh suatu
suasana lingkungan yang bersih, rapih dan nyaman.
- Kuat Ekonomi,Suatu kondisi masyarakat Desa Waibao
terpenuhi kebutuhan pokoknya dan menciptakan situasi persaingan yang kondusif
untuk mengembangkan usaha ekonomi produktif.
- Bersatu,Suatu kondisi dimana masyarakat Desa Waibao
hidup rukun, aman dan damai, saling menghargai satu sama lain sebagai
saudara, hidup dalam ketentraman tanpa ada konflik.
- Adil,Suatu kondisi dimana masyarakat Desa Waibao
terpenuhi hak dan kewajibannya secara merata, tanpa pembedaan satu dengan
yang lainnya.
- Makmur,Suatu kondisi dimana masyarakat Desa Waibao
terpenuhi dan terjaminnya semua kebutuhan hidupnya/sejahtera.
MISI
Misi adalah
Pernyataan positif tentang apa yang harus dikerjakan untuk mencapai Visi. Misi
Desa Waibao adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan Kualitas SDM Masyarakat Desa Waibao
- Meningkatkan Taraf Kesehatan Masyarakat Desa Waibao
baik Jasmani maupun Rohani.
- Meningkatkan Pengelolaan dan Pengembangan Potensi
Ekonomi dan Pariwisata Desa.
- Meningkatkan Situasi dan Kondisi Masyarakat Yang Aman,
Tertib dan Berkeadilan.
- Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat Desa Waibao yang
Sejahtera.
Rumusan Misi ini
mengandung makna sebagai berikut :
- Mewujudkan Masyarakat Desa Waibao yang cerdas, kreatif,
terampil serta menguasai ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
- Meningkatkan taraf hidup bersih-sehat yang layak dan
bermartabat bagi masyarakat dengan memberi perhatian utama pada
tercukupinya kebutuhan dasar masyarakat.
- Mewujudkan dan meningkatkan upaya pemberdayaan
masyarakatdan seluruh kekuatan Ekonomi, terutama Industri Rumah Tangga,
usaha kecil, usaha menengah dan Koperasi serta UBSP dengan mengembangkan
Ekonomi rakyat yang bertumpuh pada kemampuan masyarakat sembari mengikuti
mekanisme Pasar.
- Mewujudkan pelaksanaan supremasi hukum dan penegakkan
hukum secara konsisten, mewujudkan kondisi Desa yang aman, tentram,
tertib, damai dalam kehidupan bermasyarakat, serta menjaga Persatuan dan
kesatuan dalam bingkai Lamaholot dan NKRI.
- Meningkatkan Kinerja Aparat Desa secara optimal dalam
melaksanakan fungsi sebagai Pelayan Masyarakat, sehingga perlu pembenahan
Organisasi Struktur Pemerintahan Desa yang Profesional, berdaya guna dan
bebas KKN.
- Memaksimalkan pemanfaatan Sumber Daya Alam dengan tetap
menjaga keseimbangan ekosistem.
- Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur dan fasilitas
Pedesaan yang merata dan proposional.
- Mewujudkan Desa Waibao yang hijau dan lestari.