Info&tanya jawab

Minggu, 30 Oktober 2016

Visi-Misi Desa Waibao Periode Kepemerintahan 2016-2021

VISI
”TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA WAIBAO YANG CERDAS, SEHAT, KUAT EKONOMI, BERSATU, ADIL DAN MAKMUR DALAM OTONOMI DESA”

Rumusan Visi ini mengandung makna sebagai berikut :

  • Cerdas, Suatu kondisi dimana masyarakat Desa Waibao memiliki pengetahuan, keterampilan dan wawasan yang luas.
  • Sehat,Suatu kondisi dimana masyarakat Desa Waibao hidup sehat dalam keadaan bugar, segar, kokoh/kuat, baik secara fisik tidak mengidap berbagai penyakit secara jasmani dengan didukung oleh suatu suasana lingkungan yang bersih, rapih dan nyaman.
  • Kuat Ekonomi,Suatu kondisi masyarakat Desa Waibao terpenuhi kebutuhan pokoknya dan menciptakan situasi persaingan yang kondusif untuk mengembangkan usaha ekonomi produktif.
  • Bersatu,Suatu kondisi dimana masyarakat Desa Waibao hidup rukun, aman dan damai, saling menghargai satu sama lain sebagai saudara, hidup dalam ketentraman tanpa ada konflik.
  • Adil,Suatu kondisi dimana masyarakat Desa Waibao terpenuhi hak dan kewajibannya secara merata, tanpa pembedaan satu dengan yang lainnya.
  • Makmur,Suatu kondisi dimana masyarakat Desa Waibao terpenuhi dan terjaminnya semua kebutuhan hidupnya/sejahtera.

MISI
Misi adalah Pernyataan positif tentang apa yang harus dikerjakan untuk mencapai Visi. Misi Desa Waibao adalah sebagai berikut :

  • Meningkatkan Kualitas SDM Masyarakat Desa Waibao
  • Meningkatkan Taraf Kesehatan Masyarakat Desa Waibao baik Jasmani maupun Rohani.
  • Meningkatkan Pengelolaan dan Pengembangan Potensi Ekonomi dan Pariwisata Desa.
  • Meningkatkan Situasi dan Kondisi Masyarakat Yang Aman, Tertib dan Berkeadilan.
  • Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat Desa Waibao yang Sejahtera.

Rumusan Misi ini mengandung makna sebagai berikut :
  • Mewujudkan Masyarakat Desa Waibao yang cerdas, kreatif, terampil serta menguasai ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
  • Meningkatkan taraf hidup bersih-sehat yang layak dan bermartabat bagi masyarakat dengan memberi perhatian utama pada tercukupinya kebutuhan dasar masyarakat.
  • Mewujudkan dan meningkatkan upaya pemberdayaan masyarakatdan seluruh kekuatan Ekonomi, terutama Industri Rumah Tangga, usaha kecil, usaha menengah dan Koperasi serta UBSP dengan mengembangkan Ekonomi rakyat yang bertumpuh pada kemampuan masyarakat sembari mengikuti mekanisme Pasar.
  • Mewujudkan pelaksanaan supremasi hukum dan penegakkan hukum secara konsisten, mewujudkan kondisi Desa yang aman, tentram, tertib, damai dalam kehidupan bermasyarakat, serta menjaga Persatuan dan kesatuan dalam bingkai Lamaholot dan NKRI.
  • Meningkatkan Kinerja Aparat Desa secara optimal dalam melaksanakan fungsi sebagai Pelayan Masyarakat, sehingga perlu pembenahan Organisasi Struktur Pemerintahan Desa yang Profesional, berdaya guna dan bebas KKN.
  • Memaksimalkan pemanfaatan Sumber Daya Alam dengan tetap menjaga keseimbangan ekosistem.
  • Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur dan fasilitas Pedesaan yang merata dan proposional.
  • Mewujudkan Desa Waibao yang hijau dan lestari.


Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar